Tampang

Tegas Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SBU Curang di Sukabumi

19 Feb 2025 13:54 wib. 40
0 0
Tegas Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SBU Curang di Sukabumi
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah dan aparat penegak hukum semakin serius dalam memastikan hak konsumen atas BBM yang sesuai dengan standar. Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bareskrim Polri resmi menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Sukabumi.

Penyegelan ini dilakukan sebagai bukti ketegasan terhadap praktik curang dalam penyaluran BBM, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025, di mana kebutuhan masyarakat terhadap BBM meningkat pesat.

Dalam proses penyegelan ini, hadir langsung beberapa pejabat penting, di antaranya Menteri Perdagangan, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Pj. Walikota Sukabumi dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri, dan Kemendag sebagai bagian dari persiapan Satgas RAFI 2025.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa penyegelan SPBU ini merupakan bukti nyata komitmen Pertamina dalam memastikan konsumen mendapatkan jumlah dan kualitas BBM yang seharusnya.

"Kami tidak mentolerir kecurangan dalam distribusi BBM. Penyegelan ini adalah langkah tegas untuk melindungi hak konsumen. Jika ada SPBU lain yang terbukti melakukan pelanggaran serupa, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi," ujar Riva.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Upaya Modern dalam Pengembangan Al Quran
0 Suka, 0 Komentar, 11 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?