Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mengikuti prosedur dan standar operasional dalam penyaluran BBM.
Kasus penyegelan ini semakin menyoroti beragam modus kecurangan yang kerap ditemukan di SPBU nakal. Beberapa modus yang sering terjadi meliputi:
- Manipulasi dispenser BBM, di mana jumlah BBM yang keluar lebih sedikit dari yang tertera di layar mesin.
- Pencampuran BBM dengan zat lain, yang mengurangi kualitas bahan bakar.
- Penggunaan alat khusus yang mengatur kecepatan aliran BBM, sehingga pelanggan tidak mendapatkan jumlah yang sesuai.
Dengan semakin gencarnya pengawasan dari Pertamina dan pihak berwenang, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat mengisi BBM dan segera melaporkan kejanggalan yang ditemukan di SPBU.
Penyegelan SPBU ini juga merupakan bagian dari persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Satgas ini bertugas untuk:
- Memastikan stok BBM di seluruh Indonesia tetap aman selama Ramadan dan Lebaran.
- Mengawasi distribusi BBM agar tidak terjadi penyimpangan dan kecurangan.
- Menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.