Pemerintah Indonesia telah lama bersikap tegas terhadap pemberantasan korupsi, namun tindakan atau kebijakan yang menuai kritik atau pertanyaan dari publik dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintahan. Sebagai putra presiden, Kaesang Pangarep seharusnya memperlihatkan teladan yang baik dalam mematuhi aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam penggunaan fasilitas pribadi.
Pemangku kepentingan dan masyarakat tentunya berharap agar penggunaan fasilitas mewah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, transparansi dalam menggunakan fasilitas negara atau mewah adalah hal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pemangku kepentingan dalam pemerintahan.
Kejelasan terkait penggunaan jet pribadi ini menjadi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Langkah KPK dalam meminta klarifikasi merupakan bentuk kewajiban lembaga antikorupsi untuk mengawasi dan memastikan tindakan pihak-pihak yang berwenang atau terkait dengan pemerintahan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan bersih dari unsur korupsi.