Tampang

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Zakat Pakai Kripto

2 Jan 2025 08:20 wib. 58
0 0
Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Zakat Pakai Kripto
Sumber foto: Google

Malaysia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk uang kripto. Lembaga Zakat Selangor (MAIS) dan Universiti Teknologi Malaysia (UTM) telah meluncurkan platform zakat berbasis teknologi blockchain yang memungkinkan umat Islam membayar zakat mereka menggunakan mata uang kripto. PPZ-MAIWP Datuk Abdul Hakim Amir Osman menyatakan bahwa langkah ini ditujukan untuk memudahkan umat Islam memenuhi kewajiban zakat mereka di era teknologi blockchain.

Penggunaan teknologi blockchain dalam pembayaran zakat di Malaysia menandai pergeseran signifikan dalam tata cara tradisional pembayaran zakat. Teknologi blockchain yang menjadi dasar dari mata uang kripto memungkinkan transparansi dan keamanan yang tinggi dalam transaksi pembayaran zakat. Selain itu, penggunaan aset digital dalam membayar zakat juga memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam memenuhi kewajiban keagamaan mereka.

Pada saat yang sama, keputusan Malaysia untuk memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital juga mencerminkan respons terhadap fenomena global yang semakin meluas, yaitu adopsi mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran yang semakin umum. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, keputusan Malaysia ini juga dapat mempengaruhi negara-negara lain dalam mengakomodasi perkembangan teknologi dalam praktik keagamaan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?