Selain pengambilan sampel, Bareskrim juga telah memeriksa 31 saksi, termasuk teman kuliah dan SMA Jokowi, staf UGM, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dokumen-dokumen seperti ijazah, foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi juga turut diperiksa dalam penyelidikan ini.
Djuhandhani menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi penentu dalam kasus ini. "Kalau itu hasil dari labfor menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat) itu tidak benar sehingga dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan pada kita, kita hentikan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi mengklaim telah menyerahkan ijazah asli presiden kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penyelidikan. "Kami akan menyerahkan ijazah asli Bapak Jokowi sesuai dengan permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudan beliau yang membawanya langsung dari Solo," ujar Rivai, kuasa hukum Jokowi.