Tampang

Pemerintah Batasi Fitus "Gratis Ongkir" Cuma 3 Hari Sebulan

18 Mei 2025 08:40 wib. 185
0 0
Pemerintah Batasi Fitus "Gratis Ongkir" Cuma 3 Hari Sebulan
Sumber foto: Google

Lebih lanjut, pemerintah percaya bahwa regulasi ini akan membawa dampak positif bagi ekosistem perdagangan online. Di satu sisi, konsumen akan merasakan keuntungan dari pembatasan tersebut, di mana mereka dapat lebih memikirkan tentang kualitas dan nilai produk yang mereka beli. Di sisi lain, pelaku usaha, terutama usaha kecil, akan mendapat kesempatan untuk tumbuh dan beradaptasi di tengah persaingan yang semakin ketat.

Dalam implementasinya, diharapkan para penyedia platform e-commerce dapat mengikuti peraturan ini dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi hak konsumen. Dengan demikian, diharapkan penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan industri digital di Indonesia, tanpa mengabaikan kesejahteraan para pelaku usaha.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah Alasan Bayi Tersenyum
0 Suka, 0 Komentar, 8 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?