Tampang

Pemerintah Batasi Fitus "Gratis Ongkir" Cuma 3 Hari Sebulan

18 Mei 2025 08:40 wib. 111
0 0
Pemerintah Batasi Fitus "Gratis Ongkir" Cuma 3 Hari Sebulan
Sumber foto: Google

Namun, ada ketentuan mengenai jenis produk yang dapat menikmati fasilitas "gratis ongkir" ini. Pembatasan gratis ongkir ini hanya diperuntukkan bagi produk yang di bawah harga pokok penjualan, di mana harga tersebut mencakup semua biaya yang berkaitan dengan produk, seperti biaya produksi dan biaya operasional, serta margin keuntungan. Ini untuk memastikan bahwa pedagang tidak mengalami kerugian yang signifikan, serta tetap dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Peraturan ini mengharuskan pelaku usaha untuk cermat dalam menghitung biaya agar tetap bisa bersaing di pasar. Dengan adanya pedoman yang jelas mengenai batasan ini, diharapkan para pedagang akan lebih transparan dalam menawarkan produk, serta mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan.

Lebih jauh, pembatasan ini juga dimaksudkan untuk mendukung sustainability atau keberlanjutan bisnis di sektor e-commerce. Dengan menekan biaya yang sering dibebankan pada pedagang, diharapkan mereka dapat berinvestasi lebih pada inovasi produk dan layanan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan banyak pelaku usaha yang merasakan dampak negatif dari layanan "gratis ongkir" yang kerap dimanfaatkan oleh pembeli tanpa mempertimbangkan tanggung jawab dan kesejahteraan penjual.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?