Ketika kita masih di bangku sekolah ataupun perkuliahan, pastinya kita familiar dengan Bimbingan dan Konseling atau sering disebut BK. Praktik Bimbingan dan Konseling ini merupakan aspek penting dalam lingkungan sekolah dan kampus. Apa yang terjadi jika tidak ada Bimbingan dan Konseling? Tentu akan kacau. Ajaran perilaku dan sifat anak- anak di sekolah atau kampus tidak akan terbentuk dengan bagus. Dengan adanya pengurus BK, kehidupan di sekolah atau kampus akan lebih disiplin dan para siswa atau mahasiswa akan ada wadah untuk mencari solusi-solusi permasalahan dalam kesehariannya.
Konsep dasar bimbingan dan konseling merupakan gabungan dua istilah yang membentuk suatu layanan komprehensif untuk meningkatkan kualitas kehidupan di lingkungan sekolah. Tujuan utamanya adalah mendukung pencapaian tujuan pendidikan sambil mewujudkan kehidupan yang membahagiakan, sesuai dengan visi profesi konseling. Layanan ini berfokus pada penyediaan bantuan untuk perkembangan individu, membantu mereka berkembang secara mandiri, optimal, dan bahagia. Untuk mencapai tujuan ini, konselor harus bekerja sesuai dengan asas dan prinsip bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap asas-asas ini sangat penting karena dapat memperlancar penyelenggaraan dan menjamin keberhasilan layanan. Sebaliknya, pengabaian atau pelanggaran terhadap asas-asas tersebut dapat menghambat, menggagalkan, atau bahkan mengaburkan seluruh tujuan kegiatan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, konsep dasar ini menekankan pentingnya pendekatan profesional dan etis dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk mendukung perkembangan holistik individu dalam konteks pendidikan.
Menurut Walgito (2010) bimbingan pada prinsipnya merupakan pemberian pertolongan. Bimbingan merupakan suatu tuntunan, artinya bahwa dalam memberikan bimbingan bila keadaan menuntut, kewajiban dari pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu dengan memberikan arah kepada yang dibimbingnya.