Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang giat menyiapkan serangkaian insentif untuk mendukung pengembangan industri pengolahan rumput laut di dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai insentif untuk mendorong pertumbuhan industri ini. Salah satu program yang sedang disiapkan adalah restrukturisasi mesin.
Menurut Putu, saat ini Kemenperin tengah merumuskan payung hukum untuk mengintegrasikan industri pengolahan rumput laut ke dalam program restrukturisasi Kemenperin. "Program restrukturisasi mesin bagi industri pengolahan rumput laut, sekarang sudah masuk ke harmonisasi Peraturan Menteri Perindustrian," ungkap Putu.
Putu juga menegaskan bahwa peraturan tersebut akan mengatur kuota penggantian mesin di industri ini, termasuk juga skala industri yang layak menerima program restrukturisasi. Kemenperin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman secara keseluruhan pada tahun 2024. Meskipun belum dijelaskan seberapa besarnya alokasi yang akan diberikan untuk industri pengolahan rumput laut.