Bahlil memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga di luar ketentuan. Ia juga meminta aparat terkait, termasuk pemerintah daerah dan Pertamina, untuk melakukan pengawasan lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang.
"Kami akan evaluasi dan kalau perlu, beri sanksi bagi yang melanggar. Distribusi LPG bersubsidi harus sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan harga gas bersubsidi yang dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak yang dilakukan Menteri ESDM ini mendapat respons positif dari warga Pekanbaru. Salah satu warga, Rahma (45), menyatakan bahwa terkadang ia harus membeli gas elpiji dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET. "Kalau bisa, pengawasan seperti ini lebih sering dilakukan, supaya tidak ada pangkalan yang seenaknya menaikkan harga," katanya.