Tampang

KPAI Ada 44 Persen Daycare Ilegal Yang Perlu Diperhatikan Orangtua

13 Agu 2024 14:30 wib. 190
0 0
KPAI Ada 44 Persen Daycare Ilegal Yang Perlu Diperhatikan Orangtua
Sumber foto: Google

Pemilik tempat pengasuhan (daycare) di Kota Pekanbaru Riau berinisial WF ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak, banyak daycare yang dibentuk oleh masyarakat sehingga mereka tidak melakukan legalitas ke Dinas Pendidikan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pengampu klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti menyampaikan, kasus yang terjadi di daycare harus menjadi perhatian masyarakat Indonesia. 

Ketika mencari tempat penitipan anak, orangtua selalu berusaha mencari yang terbaik untuk buah hati tercinta. Namun, sedikit yang menyadari bahwa ada resiko besar terkait dengan penitipan anak di tempat-tempat yang seharusnya aman, seperti daycare. Beberapa waktu lalu, sebuah kasus penganiayaan anak oleh pemilik daycare mencuat di Kota Pekanbaru, Riau. Pemilik tempat pengasuhan (daycare) di Kota Pekanbaru Riau berinisial WF ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak. Kasus ini menunjukkan bahaya yang mungkin terjadi di tempat penitipan anak dan menyoroti perlunya perhatian lebih dari orangtua terkait pemilihan daycare untuk buah hati tercinta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.