Akhir Perjalanan dan Warisan yang Berlanjut
Selama 50 tahun, Bruno dan Jan Martinus mengelola tanah di Cisarua. Bruno wafat pada 31 Maret 1921, disusul oleh Jan Martinus lima tahun kemudian, tepatnya pada 15 Maret 1926. Setelah kepergian mereka, lahan tersebut dilanjutkan pengelolaannya oleh keturunan mereka sebelum akhirnya dijual ke berbagai pihak. cnbcindonesia.com
Kisah Jannus Theodorus Bik memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya perencanaan pewarisan harta, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keturunan langsung. Keputusan bijaknya dalam memilih penerus dan strategi pengelolaan aset yang dilakukan oleh keponakannya menunjukkan bagaimana warisan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan banyak pihak.