Dalam rangka mencapai tujuan ini, Jonathan Kwik telah melakukan kolaborasi dengan para ahli teknologi untuk merancang sistem teknologi AI yang mematuhi standar hukum humaniter. Kwik juga aktif dalam mempromosikan dialog antara komunitas hukum humaniter dan pengembang teknologi untuk menciptakan kerangka kerja yang mengatur penggunaan teknologi AI dalam konteks perang.
Dengan mengawinkan hukum humaniter dan AI, Jonathan Kwik memberikan kontribusi berharga dalam menjawab tantangan-tantangan yang terkait dengan penggunaan kecerdasan buatan dalam perang. Perang yang lebih cerdas, teliti, dan berkeadilan adalah tujuan yang dapat kita capai melalui kolaborasi lintas disiplin ilmu dan penerapan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam pengembangan teknologi AI.