Menurut informasi yang diperoleh, penemuan tersebut terjadi ketika petugas rumah sakit sedang melakukan pengecekan rutin di area saluran pembuangan septic tank. Janin bayi yang ditemukan diperkirakan berusia beberapa bulan, dan kondisinya yang lebam menimbulkan banyak pertanyaan. Pihak rumah sakit langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian, yang segera mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kasus ini menimbulkan kecurigaan terkait kemungkinan adanya tindak pidana, seperti aborsi ilegal atau pengabaian terhadap janin yang berujung pada kematian. Pihak kepolisian, dalam hal ini, masih menyelidiki kemungkinan-kemungkinan tersebut dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Kombes Ade Ary juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan keterangan mengenai temuan tersebut, namun kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terlibat. Pihak rumah sakit sendiri, menurutnya, tengah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada kelalaian atau keterlibatan oknum di dalamnya.