Rezim Zionis juga mengecam sikap Irlandia yang mereka anggap mendukung kelompok militan di Gaza, tanpa mempertimbangkan fakta bahwa Hamas, yang mengendalikan wilayah Gaza, secara terbuka telah menyatakan tujuan mereka untuk menghancurkan Israel. Keputusan Irlandia untuk mencap peristiwa di Gaza sebagai genosida dinilai sebagai manifestasi dukungan politik yang tidak rasional.
Tutupnya Kedutaan Besar Israel di Irlandia bukan pertama kalinya kedua negara ini mengalami ketegangan hubungan. Sebelumnya pada tahun 2018, Irlandia menjadi negara Eropa pertama yang mendukung pengakuan Palestina sebagai negara merdeka tanpa melalui proses perdamaian dengan Israel. Hal ini sempat menimbulkan kemarahan Israel, yang menyatakan bahwa langkah tersebut tidak akan membantu mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Dengan penutupan Kedubesnya di Irlandia, Israel menegaskan bahwa mereka tidak akan bertoleransi terhadap upaya manapun yang dianggap merugikan kepentingan dan keamanan negaranya. Langkah ini juga sebagai bentuk protes tegas terhadap sikap negara-negara yang dinilai mendukung aksi agresi terhadap Israel, terutama terkait dengan konflik di wilayah Gaza.
Keputusan penutupan Kedubes Israel di Irlandia ini juga menjadi salah satu capaian propaganda yang digunakan oleh Israel untuk menunjukkan sikap tegas mereka terhadap pihak yang dianggap merugikan kepentingan nasional. Meskipun langkah ini menimbulkan dampak terhadap hubungan bilateral kedua negara, Israel tetap mempertahankan kebijakan luar negerinya yang tidak mengakomodasi sikap negara lain yang dianggap merugikan keamanan mereka.