Tampang

Tahan 40 Cushion Rachel Vennya, Bea Cukai Sebut Tak Minta Tebusan

25 Apr 2025 15:17 wib. 163
0 0
Tahan 40 Cushion Rachel Vennya, Bea Cukai Sebut Tak Minta Tebusan
Sumber foto: Google

Selebgram ternama Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap bahwa 40 dari 60 cushion kosmetik yang ia terima dari Korea Selatan ditahan oleh pihak Bea Cukai. Pengakuan tersebut diunggah Rachel melalui media sosialnya, dan langsung mengundang berbagai reaksi dari warganet.

Dalam klarifikasinya, Rachel menjelaskan bahwa dirinya menerima kiriman produk kosmetik berupa cushion dari Korea. Namun, dari total 60 cushion yang dikirim, hanya 20 yang sampai ke tangannya, sementara sisanya ditahan oleh Bea Cukai Indonesia. Ia pun mengaku bingung dan mempertanyakan alasan penahanan barang tersebut.

Menanggapi viralnya kasus ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya angkat bicara. Pihaknya menegaskan bahwa penahanan sebagian barang Rachel Vennya sudah sesuai dengan aturan impor yang berlaku di Indonesia.

“Barang yang masuk ke wilayah Indonesia, termasuk kiriman dari luar negeri, wajib melalui proses pemeriksaan sesuai regulasi. Dalam kasus selebgram Rachel Vennya, barang kiriman berupa 60 cushion telah diperiksa dan sebagian ditahan karena melebihi batas nilai pembebasan bea masuk dan pajak,” jelas Humas Bea Cukai dalam pernyataan resminya, Rabu (23/4/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?