Tampang.com | Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bersikap Pasang Badan dalam menghadapi situasi terkait Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. KPK menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tersebut murni menjalankan tugas penegakan hukum.
Kasus dugaan suap yang menjerat Hasto Kristiyanto menimbulkan polemik di tengah publik. Sebagai salah satu tokoh politik terkemuka di Indonesia, posisi Hasto Kristiyanto dalam PDIP turut menimbulkan pertanyaan akan dampak politik dan citra partai terhadap sindikasi politik yang dihadapinya. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP menunjukkan sikap tegasnya dengan pasang badan untuk Hasto Kristiyanto.
Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjelaskan bahwa penangkapan Hasto Kristiyanto berbasis pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang mereka kumpulkan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK tidak membeda-bedakan pihak mana pun, termasuk anggota partai politik atau tokoh-tokoh penting di Indonesia.