Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Nataru 2024/2025. Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, mengumumkan kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pariwisata selama musim liburan.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik menjadi salah satu solusi yang diambil pemerintah untuk merespons tingginya minat masyarakat dalam bepergian selama periode liburan Nataru. Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk merencanakan perjalanan secara lebih mudah dan terjangkau. Selain itu, pariwisata domestik juga diharapkan akan semakin berkembang dengan adanya penurunan harga tiket pesawat ini.
Menurut Menteri AHY kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik ini merupakan hasil dari berbagai perundingan dengan perusahaan maskapai penerbangan, otoritas bandara, serta kementerian terkait lainnya. Dalam pernyataannya, Menteri AHY juga menekankan pentingnya kerja sama antar berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga tiket pesawat agar tetap terjangkau bagi masyarakat.