Tampang

Ganjil-Genap Berlaku di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Pengawasan Lewat ETLE

25 Mar 2024 10:47 wib. 612
0 0
Ganjil-Genap Berlaku di Tol Saat Mudik Lebaran 2024
Sumber foto: Google

Mudik Lebaran merupakan tradisi yang telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia. Setiap tahunnya, ribuan bahkan jutaan orang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, di sisi lain, kegiatan mudik ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah, terutama di jalan tol yang menjadi jalur utama mudik. Untuk mengatasi masalah kemacetan ini, Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ganjil-genap di jalan tol pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kebijakan ganjil-genap ini diterapkan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol pada masa mudik Lebaran. Jalan tol yang biasanya ramai dikunjungi oleh para pemudik akan diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Selama periode mudik Lebaran 2024, aturan ini akan diberlakukan pada hari-hari tertentu, di mana kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada hari ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor plat genap hanya diperbolehkan pada hari genap.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.