Fenomena pembuangan dan penelantaran bayi masih marak di Jawa Timur. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 47 anak telah diterima, dengan rincian 33 laki-laki dan 14 perempuan. Data ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah hal yang sepele dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Dari 47 anak yang diterima oleh Dinsos Jatim, rincian berdasarkan usia menunjukkan kekhawatiran yang lebih dalam. Di kategori usia 0 hingga 6 bulan, tercatat terdapat 17 anak. Angka ini mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan, karena bayi-bayi ini berada dalam tahap paling rentan dalam kehidupan mereka. Bayi-bayi ini biasanya sangat bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan perawatan dan perhatian yang memadai, dan penelantaran di usia ini dapat memiliki dampak jangka panjang pada kecerdasan dan perkembangan mereka.
Selain itu, ada 14 anak yang berusia 6 bulan hingga 2 tahun. Usia ini adalah periode kritis dalam perkembangan anak, dan menyaksikan adanya penelantaran di grup usia ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Generasi penerus seharusnya mendapatkan perhatian penuh, namun kenyataannya banyak anak menjadi korban dari ketidakpedulian orang dewasa di sekitarnya.