Kualitas udara di Jakarta yang sering menjadi sorotan kini dapat dipantau langsung oleh masyarakat secara real-time. Warga Jakarta dapat mengakses informasi kualitas udara secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id, yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah dalam mengedukasi dan melindungi kesehatan warga ibu kota dari ancaman polusi udara yang semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa data kualitas udara yang ditampilkan menggunakan standar Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Indeks ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).