Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok yang menyebarkan videonya cekcok dengan pramugari Wings Air dengan narasi mencekik ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut dibuat pada 16 April 2025 dan dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Benar, laporannya dibuat 16 April 2025," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, kepada Kompas.com, Sabtu (19/4/2025). Laporan tersebut ditujukan kepada akun TikTok @polostakberdosa, yang dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Megawati Zebua terlibat adu mulut dengan seorang pramugari Wings Air. Narasi video menyebutkan bahwa Megawati melakukan tindakan fisik berupa pencekikan. Namun, Megawati membantah tuduhan tersebut dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Meski Megawati membantah insiden pencekikan, faktanya pramugari yang bersangkutan, Lidya Christine (28), telah lebih dulu melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias. Laporan ini menambah kompleksitas kasus yang kini menjadi perhatian publik.