Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim B. Yanuarso, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah pengumuman mutasinya ke Rumah Sakit Fatmawati. Dalam pernyataannya, dr Piprim membantah bahwa mutasi tersebut dilakukan sebagai hasil dari kebijakan internal organisasi yang dikenal dengan istilah "tour of duty". Sebaliknya, ia menegaskan bahwa tindakan mutasi ini merupakan bentuk hukuman bagi para pengurus IDAI yang secara aktif menentang pengambilalihan Kolegium, yang telah menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam situasi ini, dr Piprim menjelaskan bahwa mutasi yang dialaminya sangat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang biasa diterapkan dalam organisasi IDAI. Menurutnya, kebijakan tour of duty seharusnya dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. Namun, mutasi ini tampaknya lebih berkaitan dengan agenda politik atau tekanan dari pihak tertentu yang berusaha mengubah struktur dan kewenangan di dalam Kolegium.
Berbicara mengenai pengambilalihan Kolegium, dr Piprim menambahkan bahwa banyak pengurus IDAI yang telah berjuang untuk menjaga independensi dan integritas organisasi. Mereka percaya bahwa pengambilalihan itu tidak hanya mengancam kekuasaan Kolegium, tetapi juga akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan pelatihan dokter anak di Indonesia. Dalam konteks ini, mutasi yang dialaminya dipandang sebagai cara untuk meredam suara-suara kritis dalam organisasi.