Tampang

Marak Pinjol, Influencer Diminta Punya Sertifikasi Promosi Produk Keuangan

5 Feb 2025 18:36 wib. 37
0 0
Marak Pinjol, Influencer Diminta Punya Sertifikasi Promosi Produk Keuangan
Sumber foto: Google

Tampang.com | Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di Indonesia mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi XI DPR RI. Salah satu perhatian utama adalah peran influencer dan platform media sosial dalam mempromosikan produk-produk keuangan tanpa memahami legalitasnya.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah, menegaskan bahwa influencer yang mengiklankan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau setidaknya memahami legalitas produk yang mereka promosikan. Selain itu, ia juga meminta platform media sosial untuk memperketat regulasi terkait iklan layanan keuangan agar tidak menjadi sarana penyebaran produk ilegal.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong akibat promosi yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Banyak influencer dan public figure yang ikut serta memasarkan layanan keuangan tanpa memahami dampak yang ditimbulkan.

"Banyak orang terjerumus ke dalam jebakan pinjol ilegal dan investasi bodong karena tergiur dengan promosi influencer di media sosial. Padahal, tidak semua yang mereka promosikan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Ahmad Najib dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?