Tampang

Gas Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli

25 Mei 2024 10:13 wib. 101
0 0
Elpiji 3 kg Mulai Dibatasi Per Juni 2024, Ini Kelompok Yang Boleh Dan Tidak Boleh Dibeli
Sumber foto: google

Penyaluran elpiji 3 kg akan mengalami pembatasan mulai Juni 2024. Hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mengendalikan penggunaan tabung elpiji 3 kg. Dengan demikian, ada jenis kelompok yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk membeli tabung elpiji 3 kg. Dalam kebijakan ini, selain menyertakan KTP pembeli, juga wajib mendaftar terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina hingga 31 Mei 2024. Calon pembeli perlu menyertakan kartu keluarga, dan foto tempat usaha bagi usaha mikro supaya didata oleh petugas Pertamina. 

Menurut informasi dari Kementerian ESDM, pembatasan penggunaan elpiji 3 kg bertujuan untuk mengurangi penggunaan elpiji bersubsidi oleh masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerimanya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan elpiji 3 kg. Sehingga, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan distribusi elpiji 3 kg serta menjamin distribusi elpiji 3 kg bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg mulai Juni 2024 adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga
Rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg serta memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dapat membeli elpiji 3 kg sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Di Balik Gaji Pilot yang Selangit
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%