Tampang

Di Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Kini Bisa Didenda Hampir RP 1 Miliar

28 Agu 2024 14:17 wib. 252
0 0
Di Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Kini Bisa Didenda Hampir RP 1 Miliar
Sumber foto: Google

Di era dimana teknologi memudahkan keterhubungan tanpa batas waktu, aturan tentang komunikasi di luar jam kerja menjadi semakin relevan. Meskipun ada kekhawatiran di kalangan pebisnis, langkah untuk melindungi kesejahteraan karyawan juga harus dipertimbangkan dengan serius. Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaboratif, diharapkan bahwa baik pemberi kerja maupun karyawan dapat menemukan cara untuk menjaga keseimbangan yang sehat antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk menghadapi permasalahan yang semakin kompleks terkait dengan keseimbangan kerja-hidup dalam era digital. Dengan adanya regulasi yang jelas dan didukung oleh komunikasi yang terbuka, diharapkan bahwa perkembangan dunia kerja dapat lebih sejalan dengan kebutuhan kesejahteraan manusia. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.