Tampang

Di Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Kini Bisa Didenda Hampir RP 1 Miliar

28 Agu 2024 14:17 wib. 171
0 0
Di Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Kini Bisa Didenda Hampir RP 1 Miliar
Sumber foto: Google

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran dalam dunia bisnis, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada layanan berbasis pada waktu (time-sensitive service). Penegakan aturan ini bisa berdampak pada fleksibilitas operasional bisnis dan kemampuan untuk merespons secara cepat terhadap perubahan situasi. Selain itu, beberapa pemberi kerja mungkin khawatir bahwa kebijakan ini dapat memicu penurunan produktivitas dan daya saing perusahaan.

Di tengah-tengah perdebatan ini, penting bagi pemberi kerja dan karyawan untuk mencari titik tengah yang dapat mendukung keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan kebutuhan karyawan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mengadopsi kebijakan internal yang memungkinkan karyawan untuk mengatur waktu kerja dan waktu pribadi secara fleksibel, sambil tetap memastikan bahwa pekerjaan yang penting tetap dapat diselesaikan.

Selain itu, pendekatan komunikasi proaktif antara pemberi kerja dan karyawan juga penting untuk memastikan bahwa harapan dan kebutuhan kedua belah pihak dipahami dengan jelas. Hal ini dapat melibatkan pembahasan mengenai ekspektasi dalam hal ketersediaan di luar jam kerja, batasan-batasan komunikasi, dan dukungan yang disediakan untuk mendorong keseimbangan kerja-hidup.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.