Tampang

Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining Sebelum Menikah

12 Mei 2024 14:27 wib. 269
0 0
Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining Sebelum Menikah
Sumber foto: Google

Calon pengantin di Indonesia Kini diwajibkan untuk melakukan skrining sebelum menikah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Langkah ini diinisiasi oleh Organisasi Ibu Kesehatan Nasional (OIKM) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengantin memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang baik sebelum memasuki fase pernikahan. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

IKN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas kesehatan calon pengantin di Indonesia. Melalui skrining yang dilakukan sebelum pernikahan, OIKM dapat mengidentifikasi adanya masalah kesehatan yang dimiliki oleh calon pengantin. Hal ini memungkinkan adanya intervensi awal untuk mengatasi masalah tersebut sebelum memasuki fase pernikahan. Sehingga, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum memasuki pernikahan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.