Pada tahun-tahun terakhir, polemik seputar rekrutmen di lingkungan kepolisian Indonesia, khususnya di Institusi Bhayangkara, semakin mencuat. Salah satu isu utama yang sering kali menonjol adalah praktik korupsi dalam proses rekrutmen anggota polisi. Fenomena ini tidak hanya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, tetapi juga mengindikasikan adanya masalah sistemik yang perlu segera diatasi.
1. Korupsi dalam Seleksi Rekrutmen
Proses rekrutmen menjadi pintu masuk utama bagi individu untuk bergabung dengan kepolisian. Namun, sering kali proses ini tidak terhindar dari praktik korupsi. Penyuapan, nepotisme, dan berbagai bentuk kolusi menjadi modus yang dilaporkan terjadi dalam seleksi anggota polisi. Hal ini tidak hanya merugikan calon yang berkompeten tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.