Kesuksesan Hatcher tidak berhenti di situ. Pada tahun 1999, dia berhasil mengeksplorasi kapal asal Cina, Tek Sing, di perairan Bangka. Hasilnya, Hatcher berhasil menemukan harta karun senilai Rp500 miliar, menjadikannya sebagai penemuan harta karun terbesar dari kapal karam sepanjang sejarah. Namun, tidak semua upayanya berjalan mulus. Pada suatu waktu, Hatcher mencoba untuk mengeruk harta karun dari Dinasti Ming senilai US$ 200 juta di Perairan Subang, namun pemerintah berhasil mencegahnya.
Kesuksesan besar yang diraih oleh Hatcher dalam menjelajahi dan menemukan harta karun di perairan Indonesia membawa keuntungan finansial yang luar biasa. Namun, tidak semua pihak menganggap hal ini positif. Banyak pertanyaan muncul terkait legalitas dari kegiatan ini, apakah melanggar hukum atau tidak, serta bagaimana dampaknya terhadap kebijakan pemerintah. Tentu saja, keberadaan harta karun ini juga menimbulkan pertanyaan etis terkait kepemilikan dan pelestariannya.