Dalam konteks hubungan AS-Israel, penolakan terhadap surat perintah ICC juga mencerminkan komitmen AS untuk mendukung keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah. Israel adalah salah satu sekutu utama AS di wilayah tersebut, dan penolakan terhadap upaya hukum terhadap pejabat Israel dapat dilihat sebagai langkah untuk mengamankan hubungan bilateral yang penting bagi keamanan regional.
Namun, di sisi lain, penolakan AS juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen AS terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Beberapa pihak mengkritik sikap AS sebagai tindakan proteksionisme yang berpotensi merusak otoritas dan integritas lembaga-lembaga hukum internasional. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam interaksi antara kepentingan negara dan prinsip-prinsip hukum internasional di dunia yang semakin terhubung ini.
Apapun pendapat yang muncul terkait dengan keputusan AS untuk menolak surat perintah ICC, isu ini tetap menjadi subjek perdebatan yang serius di tingkat internasional. Implikasi dari sikap AS ini akan terus mempengaruhi dinamika politik global, terutama dalam konteks konflik di Timur Tengah. Tantangan utama bagi komunitas internasional adalah bagaimana menemukan keseimbangan antara perlindungan terhadap kepentingan nasional dan penerapan prinsip-prinsip hukum internasional guna mencapai perdamaian dan keadilan di tingkat global.