Tampang

AS Tolak Surat Perintah ICC untuk Tanggkap Netanyahu

24 Nov 2024 18:05 wib. 9
0 0
AS Tolak Surat Perintah ICC untuk Tanggkap Netanyahu
Sumber foto: Google

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, berlaku bagi seluruh negara anggota Uni Eropa. Artinya, seluruh negara anggota Uni Eropa berkewajiban menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka singgah di salah satu negara Uni Eropa dan harus langsung diserahkan ke ICC.

Sikap AS dalam menolak surat perintah ICC untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant adalah langkah yang menimbulkan konsekuensi signifikan di level internasional. Bagaimanapun, isu ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kepentingan negara dan prinsip-prinsip hukum internasional.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.