Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, berlaku bagi seluruh negara anggota Uni Eropa. Artinya, seluruh negara anggota Uni Eropa berkewajiban menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka singgah di salah satu negara Uni Eropa dan harus langsung diserahkan ke ICC.
Sikap AS dalam menolak surat perintah ICC untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant adalah langkah yang menimbulkan konsekuensi signifikan di level internasional. Bagaimanapun, isu ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kepentingan negara dan prinsip-prinsip hukum internasional.