Tampang

Ajak ASN Work From Anywhere, BKN, Dua Kali Seminggu

10 Feb 2025 19:36 wib. 24
0 0
Ajak ASN Work From Anywhere, BKN, Dua Kali Seminggu
Sumber foto: Google

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan baru yang cukup menarik perhatian, yaitu penerapan sistem kerja dua hari dalam seminggu dengan skema work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diusung oleh pemerintah, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain WFA dua hari, ASN akan kembali bekerja dari kantor (work from office atau WFO) selama tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas digitalisasi manajemen ASN dan juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menguji efektivitas digitalisasi dalam manajemen ASN. Dengan adanya fleksibilitas dalam skema kerja, diharapkan kinerja ASN tidak terganggu dan justru dapat lebih optimal. "Kebijakan ini juga untuk mengukur sejauh mana digitalisasi dapat mendukung kerja ASN dengan tetap menjaga produktivitas," ujar Zudan dalam keterangannya.

Selama dua hari dalam seminggu, ASN diberikan kesempatan untuk bekerja dari lokasi yang mereka pilih, asalkan tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini memungkinkan ASN untuk menghemat waktu dan biaya transportasi serta meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan fleksibilitas dalam bekerja. Sementara itu, untuk tiga hari lainnya, ASN diwajibkan hadir di kantor untuk menjalankan tugas secara langsung dan melakukan koordinasi dengan rekan kerja di tempat yang sama.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?