Tampang

135 KK Diungsikan Akibat Kebakaran Gudang Peluru TNI di Ciangsana

6 Apr 2024 08:35 wib. 45
0 0
135 KK Diungsikan Akibat Kebakaran Gudang Peluru TNI di Ciangsana
Sumber foto: Google

Kebakaran yang terjadi di gudang peluru TNI di Ciangsana, Bogor, Jawa Barat telah mengakibatkan lebih dari 135 kepala keluarga (KK) diungsikan dari tempat tinggal mereka. Kebakaran ini membahayakan warga sekitar dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sebagai respons atas kejadian ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat turun tangan untuk memastikan keselamatan warga dan menangani dampak dari kebakaran tersebut.

Kejadian kebakaran yang melibatkan gudang peluru tentara memang merupakan situasi yang sangat riskan. Tidak hanya karena nyawa warga sekitar terancam, tetapi juga karena kemungkinan ledakan yang bisa terjadi kapan saja. Pihak berwenang harus bertindak cepat dan tepat untuk memastikan bahwa warga sekitar aman dan kebakaran dapat segera dipadamkan.

Pengungsian 135 KK menjadi tindakan darurat yang wajib dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih parah. Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama instansi terkait seperti Tim SAR, BPBD, dan TNI, bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pengungsian berjalan lancar dan aman bagi warga yang terdampak. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani situasi darurat seperti kebakaran gudang peluru ini.

Selain itu, keamanan warga sekitar juga menjadi perhatian utama. Evakuasi warga dari daerah risiko kebakaran merupakan langkah yang sangat penting agar tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Penjabat Gubernur Jawa Barat menginstruksikan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan aspek kemanusiaan warga yang terdampak sehingga mereka tidak terpapar bahaya yang terjadi di area kebakaran.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Buah Blewah
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2024
baliho
0 Suka, 0 Komentar, 23 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?