Tampang

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto: Tak Ada Fraksi DPR yang Tunda RUU Terorisme

18 Mei 2018 01:38 wib. 1.079
0 0
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto: Tak Ada Fraksi DPR yang Tunda RUU Terorisme

Rangkaian bom yang terjadi di beberapa titik di Indonesia belakangan ini membuat masyarakat resah dan menjadi topik utama nasional hingga dunia. Sontak, teror yang terjadi tersebut membuat pemerintah dan aparat kepolisian mendesak penyelesaian Revisi Undang-Undang tentang tindak pidana terorisme.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Jokowi meminta DPR segera menyelesaikan revisi UU yang dimaksud agar penanganan terorisme di Indonesia dapat diatasi segera. Jika tidak maka Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Perpu tentang tindak pidana terorisme. Hal ini dikatakan lantaran Revisi UU terorisme tersebut sudah 2 tahun silam diserahkan kepada DPR untuk diselesaikan namun hingga kini belum rampung juga.

Terkait hal itu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tidak ada satu pun fraksi yang menunda penyelesaian Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

"Itu enggak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi menunda-nunda. Karena kebutuhan untuk semuanya, semua fraksi ingin revisi ini bisa selesai," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Diet Dengan Cara Sehat
0 Suka, 0 Komentar, 26 Feb 2018

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: