Tampang

Uang Tabungan Sebanyak 20 Miliar pada Bank Swasta Milik Atlet E-Sport Raib

10 Nov 2020 09:41 wib. 760
0 0
Uang Tabungan Sebanyak 20 Miliar pada Bank Swasta Milik Atlet E-Sport Raib

Peristiwa pembobolan saldo di Maybank sebesar Rp 22 miliar milik seorang atlet e-sport Winda Lunardi merupakan suatu hal yang mencoreng dunia perbankan. Selama ini diduga Winda menerima rekening koran palsu, dirinya mengaku memang membuka rekening koran pada bank tersebut namun tidak menerima kartu ATM mapun buku tabungan. Dirinya pernah mengetahui setiap transaksi yang berasal dari rekeningnya.

Dan atas dasar itu, dirinya sebagai nasabah merasa telah dirugikan oleh pihak bank. Ia pun berharap uang yang telah ia tabung pada rekening tersebut dapat segera dikembalikan oleh pihak Maybank. Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank mengatakan bahwa A dalam hal ini sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir dan sekaligus tersangka yang memegang buku tabungan serta ATM korban.

Sebelumnya Winda telah melaporkan kasus uang tabungan miliknya yang hilang di salah satu bank swasta dengan nominaal yang mnencapai Rp 20 miliar. Dirinya melaporkan PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Mybnk Kebayoran Arcade berinisisal A. Menurutnya ia sejak tahun 2015 telah menabung uang pada dua rekening dengan rincian Winda Rp 15 miliar dan ibunya Rp 5 miliar.  Hingga 2020 seharusnya uang yang ada mencapai Rp 20 miliar, namun ketika sang ibu bermaksud menarik uang di bulan februari 2020 tidak dapat dillakukan karena saldo yang tidak mencukupi.

Setelah dicek saldo rekening ibunya tersisa Rp 17 juta dan rekening Winda Rp 600 ribu.Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank sebagai tersangka kasus hilangnya uang tabungan Rp 20 miliar  dan ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan bila saat ini phaknya masih terus menelusri aset serta aliran dana yang digunakan oleh tersangka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?