Sebelumnya Winda telah melaporkan kasus uang tabungan miliknya yang hilang di salah satu bank swasta dengan nominaal yang mnencapai Rp 20 miliar. Dirinya melaporkan PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Mybnk Kebayoran Arcade berinisisal A. Menurutnya ia sejak tahun 2015 telah menabung uang pada dua rekening dengan rincian Winda Rp 15 miliar dan ibunya Rp 5 miliar. Hingga 2020 seharusnya uang yang ada mencapai Rp 20 miliar, namun ketika sang ibu bermaksud menarik uang di bulan februari 2020 tidak dapat dillakukan karena saldo yang tidak mencukupi.
Setelah dicek saldo rekening ibunya tersisa Rp 17 juta dan rekening Winda Rp 600 ribu.Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank sebagai tersangka kasus hilangnya uang tabungan Rp 20 miliar dan ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan bila saat ini phaknya masih terus menelusri aset serta aliran dana yang digunakan oleh tersangka.