Tampang

Temukan Penggelembungan Suara, Bawaslu Perintahkan Pemilihan Ulang

30 Jun 2018 21:35 wib. 1.113
0 0
Temukan Penggelembungan Suara, Bawaslu Perintahkan Pemilihan Ulang

Temukan Penggelembungan Suara, Bawaslu Perintahkan Pemilihan Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan dugaan pelanggaran dalam pilkada Tangerang. Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudih mengatakan diduga terjadi penggelembungan suara dan kecurangan yang mendandung unsur pidana pemilu yang menguntungkan pasangan tertentu.

Sehubungan dengan pelanggaran tersebut, Basawlu  memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Ada pun TPS yang diduga melakukan pelanggaran adalah TPS 02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, dan TPS 08, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Loh Fungsi Utama Jakun Pada Pria
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2018
Menjajaki Mutiara Biru di Maroko
0 Suka, 0 Komentar, 31 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?