Pejabat senior Korea Selatan yang bertanggung jawab atas daftar hitam artis dan pembuat film akan segera menghadapi hukuman penjara atas tindakan mereka di pemerintahan mantan Presiden Park Geun-hye, jika jaksa memenangkan kasus mereka lagi Kim Ki-choon dan Cho Yoon-sun.
Tim juri yang terpisah dari jaksa Korea Selatan meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk Kepala Staf Presiden Kim dan masa jabatan enam tahun untuk Cho, mantan menteri kebudayaan dan pariwisata, EDaily melaporkan pada hari Selasa.
Jaksa Khusus Park Young-soo menggambarkan kesalahan terdakwa sebagai "kejahatan yang disengaja terhadap semangat konstitusi Korea Selatan," dan sebuah "kejahatan yang pada dasarnya tidak dapat dibenarkan" terhadap negara.