Tampang

Ritual Unik Dukun Malaysia Melindungi Negaranya dari Serangan Nuklir Korea Utara

8 Mei 2017 00:56 wib. 1.335
0 0
dukun malaysia

Akhir-akhir ini hubungan antara dua negara yakni Malaysia dan Korea Utara sedang memanas. seiring dengan adanya kejadian terbunuhnya Kakak till dan pemimpin Korea Utara yang Terkenal sangat diktator yakni Kim Jong Un. Kim Jong Nam terbunuh di sebuah Bandara International Kuala Lumpur pada tanggal 13 Februari 2017 oleh para eksekutor pembunuhan dengan menggunakan gas syaraf  yang sangat mematikan. Lalu pihak dari Pyongyang bersikeras supaya Jenazah Kim Jong Nam di pulangkan ke Korea Utara.

Akan tetapi dari pihak kepolisian Malaysia menolak hal tersebut, dengan alasan bahwa pemulangan Jenazah harus memenuhi syarat serta  verifikasi DNA dari kerabat dekatnya. Kemudian dari pihak Pyongyang menolak semua hasil temuan dan juga otopsi yang di Lakukan oleh pihak Kuala Lumpur. dan Kemudian Pyongyang menuduh bahwa Kuala Lumpur bersekongkol dengan Seoul (Korea Selatan) atas pembunuhan pada Kim Jong Nam tersebut.

Akhirnya Kisruh tentang masalah ini kemudian berlanjut sampai sekarang, Kuala Lumpur mengusir duta Besar dari Korea Utara yaitu Kang Chol pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017. Hal tersebut menyusul kebijakan bebas visa bagi warga Korea Utara pun akhirnya di batalkan. Tindakan tersebut kemudian di balas oleh Pyongyang dengan kembali mengusir Duta Besar Malaysia untuk segera meninggalkan Korea Utara dalam kurun waktu 48 Jam.

Dari Pihak Kementerian Luar Negeri, Korea Utara memberitahukan kepada duta Besar Malaysia, untuk Korea Utara dinyatakan sebagai personal non grata. serta menuntut duta besar itu meninggalkan Korea Utara. Dengan adanya kejadian tersebut saat ini dari pihak Malaysia berupaya melindungi diri dari serangan dari korea utara. Dengan melakukan sebuah ritual unik untuk melindungi negaranya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jasa Pembuatan Website Sales Mobil
0 Suka, 0 Komentar, 21 Okt 2020

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?