Tampang

Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

11 Agu 2017 14:49 wib. 1.504
0 0
Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

Tampang.com - Akibat memperkosa anaknya hingga 600 kali, seorang pria di Malaysia terancam hukuman penjara 12.000 tahun.

Seperti dikutip dari laman Independent, Kamis (10/8), pengadilan di Kuala Lumpur sampai perlu waktu dua hari buat membacakan 646 dakwaan buat pria 36 tahun yang sudah bercerai itu.

Pria ini didakwa karena melakukan 599 kali sodomi pada putrinya yang berusia 15 tahun. Kejadian tersebut terjadi dalam waktu 6 bulan saat gadis tersebut tinggal bersama ayahnya. Namun, terdakwa menyangkal hal itu terjadi.

"Dia terancam hukuman lebih dari 12.000 tahun," ujar wakil Jaksa penuntut umum Aimi Syazwani kepada kantor berita AFP di Pengadilan khusus kekerasan seksual terhadap anak di Putrajaya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

VCT Ascension Pacific
0 Suka, 0 Komentar, 8 Apr 2024
Hindari Minum Teh Selepas Makan!
0 Suka, 0 Komentar, 3 Agu 2017

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: