"Dia terancam hukuman lebih dari 12.000 tahun," ujar wakil Jaksa penuntut umum Aimi Syazwani kepada kantor berita AFP di Pengadilan khusus kekerasan seksual terhadap anak di Putrajaya.
Di Malaysia, setiap melakukan sodomi, terdakwa terancam dihukum maksimal 20 tahun penjara dan cambukan.
Selain itu, dia juga terancam tuntutan pemerkosaan denga hukuman maksimal 20 tahun serta tindakan kekerasan seksual lainnya yang masing-masing diancam 20 tahun penjara sebanyak 30 dakwaan.