Tampang

Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

11 Agu 2017 14:49 wib. 1.518
0 0
Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

Di Malaysia, setiap melakukan sodomi, terdakwa terancam dihukum maksimal 20 tahun penjara dan cambukan.

Selain itu, dia juga terancam tuntutan pemerkosaan denga hukuman maksimal 20 tahun serta tindakan kekerasan seksual lainnya yang masing-masing diancam 20 tahun penjara sebanyak 30 dakwaan.

Hakim Yong Zarida Sazali menolak permohonan jaminan terdakwa setelah jaksa memperingatkan ada potensi dia bisa mengintimidasi saksi-saksi.

Pria yang bekerja di bagian investasi produk itu ditangkap bulan lalu setelah ibu korban melapor ke polisi.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?