Tampang
Banner Ads

Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

11 Agu 2017 14:49 wib. 2.895
0 0
Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

Hakim Yong Zarida Sazali menolak permohonan jaminan terdakwa setelah jaksa memperingatkan ada potensi dia bisa mengintimidasi saksi-saksi.

Banner Ads

Pria yang bekerja di bagian investasi produk itu ditangkap bulan lalu setelah ibu korban melapor ke polisi.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads