Tampang

Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

11 Agu 2017 14:49 wib. 1.792
0 0
Pria di Malaysia Terancam Hukuman 12.000 Tahun Akibat Perkosa Anak Sendiri

Hakim Yong Zarida Sazali menolak permohonan jaminan terdakwa setelah jaksa memperingatkan ada potensi dia bisa mengintimidasi saksi-saksi.

Pria yang bekerja di bagian investasi produk itu ditangkap bulan lalu setelah ibu korban melapor ke polisi.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.