Tampang

Pemerintah Libanon Larang Pemutaran Film Wonder Woman di Negaranya

2 Jun 2017 14:38 wib. 3.566
0 0
Pemerintah Libanon Larang Pemutaran Film Wonder Woman di Negaranya

Tampang.com - Perilisan film bertema super hero “Wonder Woman” telah ditayangkan di seluruh bioskop di dunia. Film ini diangkat dari karakter buku komik yang diperkenalkan pada tahun 1941 yang menggambarkan Wonder Women sebagai sosok heroik yang melawan penjahat dan menyelamatkan korban. Namun tak semua negara menerima penayangan film yang bercerita tentang wanita tangguh tersebut.

Kementrian Dalam Negeri Libanon secara resmi telah melarang pemutaran film Wonder Woman di seluruh bioskop Negaranya. Alasan pemerintah melarang film tersebut tayang adalah karena Film Wonder Woman dibintangi oleh aktris yang berasal dari Israel, Gal Gadot. Sebelum menjadi artis, Gal Gadot bekerja sebagai pendukung vokal militer Israel yang kerap mencaci kelompok pejuang di Palestina.

Direktorat Jenderal Keamanan Libanon memerintahkan untuk melarang pemutaran film Wonder Woman. Rakyat Libanon pun mendukung usulan pemerintah untuk memboikot film produksi Hollywood tersebut. Semula film tersebut akan di putar secara perdana di beberapa bioskop utama Beirut pada Rabu malam, namun pemutaran film akhirnya dibatalkan beberapa jam sebelumnya atas perintah pemerintah Libanon.

Hingga saat ini diketahui jika Libanon dan Israel ternyata secara de jure masih terlibat perang sejak tahun 2006 lalu yang berakhir tanpa ada kesepakatan hukum. Libanon mempunyai undang-undang lama yang mengamanatkan pemboikotan terhadap Israel. Perang Israel di Libanon telah membunuh sekitar 1.200 orang dan kebanyakan korbannya merupakan warga sipil Libanon. Sedangkan dari kubu Israel sekitar 160 orang yang tewas akibat perang tersebut.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

T-Pod, Truk Berbasis Swakemudi
0 Suka, 0 Komentar, 9 Jul 2017
Olahraga untuk Mengecilkan Paha
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2023

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?