TAMPANG.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menyampaikan bahwa 5.932 amunisi untuk senjata Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) telah diamankan oleh TNI, karena tidak memiliki payung hukumnya.
“Aturan kepemilikan amunisi berikut kalibernya sudah jelas diatur dalam Inpres Nomor 9/1976 tentang peningkatan, pengawasan dan pengendalian senjata api”, ujar Mayjen TNI Wuryanto.
“Standar kaliber untuk non-militer sudah sangat jelas. Dalam Inpres nomor 9 untuk militer itu di atas 5,56 milimeter, kemudian standar non-militer di bawah kaliber itu, kita hanya menerapkan aturan saja," pungkas Mayjen TNI Wuryanto.