Tampang

Ke Depan, Smartphone Illegal Kemungkinan Tak Akan Berfungsi di Indonesia

26 Agu 2017 18:21 wib. 1.132
0 0
Ke Depan, Smartphone Illegal Kemungkinan Tak Akan Berfungsi di Indonesia

Tampang.com - Kementrian perindustrian (Kemenperin) akan segera berlakukan sistem analisis untuk memeriksa smartphone (khusus 4G) yang masuk pasar Indonesia melalui nomor IMEI.

IMEI sendiri merupakan nomor unik yang tertera pada ponsel yang berfungsi sebagai identitas ponsel tersebut. Biasanya, nomor IMEI ini berjumlah 15 hingga 16 digit angka. IMEI ibarat KTP dalam kependudukan.

Untuk mengetahui apakah smartphone 4G tersebut illegal atau tidaknya, caranya cukup mudah. Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia, Ali Soebroto mengatakan, meski secara umum tergolong sulit pengguna sudah bisa memeriksanya dari informasi negara pembuat.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA