Dengan adanya sistem ini, smartphone 4G illegal termasuk jenis ponsel yang didesain menyerupai merek orisinal tak akan berfungsi di Indonesia.
Juga diharapkan tidak ada lagi ponsel-ponsel black market (selundupan). Meski ponsel selundupan bisa masuk ke Indonesia, namun karena tidak terdaftar maka ponsel tidak bisa digunakan.