Tampang

Belum Sebulan Pemilik Situs Nikahsirri.com Raup 200 Juta

24 Sep 2017 23:31 wib. 978
0 0
situs nikahsirri

Pada Minggu, 24 September 2017 Polda Metro Jaya menggelar rilis pers kasus website pornografi berkedok pernikahan, nikahsirri.com.

Kombes Adi Deriyan mengatakan telah ada 2700 klien terdaftar di situs nikahsirri.com yang baru dilaunching 19 September lalu. 

Selain klien, Aris Wahyudi selaku pemilik situs tersebut juga merekrut mitra sebanyak 300 orang. Klien adalah orang yang akan menjadi pelanggan nikah siri. Sedangkan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk dinikahi siri, penghulu dan saksi.

Untuk dapat menjadi klien nikahsirri.com, calon pelanggan harus menyetor uang sebesar 100 ribu rupiah. Setelah itu barulah pelanggan akan diberi username dan password. Pengguna lalu dapat masuk ke dalam situs dan melihat 300 orang mitra.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 4 Syarat Puasa Ramadhan 2018
0 Suka, 0 Komentar, 12 Mei 2018

TRENDING