Tampang

Belum Sebulan Pemilik Situs Nikahsirri.com Raup 200 Juta

24 Sep 2017 23:31 wib. 1.034
0 0
situs nikahsirri

Semenjak dilaunching pada 19 September lalu, Aris telah mendapat omset tidak kurang dari 270 juta rupiah dari 2700 kliennya. 

Aris sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenai pasal berlapis Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undnag-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tetap Modis Dengan Celana Corak
0 Suka, 0 Komentar, 11 Nov 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?