Mantan Kepala Bank China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Jinan Provinsi Shandong pada 26 November 2024. Ia terbukti melakukan suap dan pemberian pinjaman ilegal. Namun, hukuman mati tersebut ditangguhkan selama dua tahun. Jika berprilaku baik selama penangguhan, maka hukuman akan menjadi seumur hidup.
Keputusan hukuman mati terhadap seorang mantan kepala bank tentu merupakan peristiwa yang mencengangkan. Ini menyoroti betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan korupsi di sektor perbankan China. Liu Liange telah dinyatakan bersalah atas melakukan suap dan memberikan pinjaman ilegal selama masa jabatannya sebagai kepala Bank of Jincheng. Tindakan korupsi yang dilakukannya melanggar hukum dan etika bisnis, yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Pengadilan Jinan Provinsi Shandong telah memberikan hukuman mati kepada Liu Liange sebagai bentuk sanksi tegas terhadap tindakan korupsi di sektor perbankan. Hukuman ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah China untuk memberantas korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap hukum di dalam jajaran kepemimpinan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.